Samosir, GM – Di tepian Danau Toba, kabar tak sedap berembus. Di media sosial dan sejumlah portal daring, tersiar isu bahwa oknum personel Polres Samosir disebut menerima suap dalam penanganan perkara dugaan penggelapan di sebuah hotel di kawasan wisata Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, merespons cepat. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Pemberitaan mengenai dugaan suap yang melibatkan oknum Polres Samosir adalah tidak benar,” tegasnya, Rabu (6/8/25).
Edward menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara sesuai prosedur. Sejumlah saksi, kata dia, belum memenuhi undangan klarifikasi, sementara gelar perkara dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dalam minggu ini, kami juga akan mengirimkan SP2HP kepada pelapor,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/169/VIII/2023/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, yang diajukan pelapor berinisial MTL pada 2023 lalu. Data tambahan dari pihak pelapor, kata Edward, sudah diterima penyidik pekan ini.
Polres Samosir mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi. “Proses hukum tetap berjalan profesional,” ujar Edward, menutup klarifikasinya.
Di Samosir, riak isu kerap berkelindan dengan dinamika publik. Namun, di tengah derasnya arus informasi, aparat menegaskan satu hal: hukum harus tegak, tanpa bias, tanpa kompromi.
Tim GrivMedia












