Advertisement

Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah di Siantar Martoba, Polisi Lakukan Olah TKP

Petugas kepolisian melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi penemuan pria meninggal di Perumahan Kasper, Siantar Martoba.

Siantar, GrivMedia — Seorang pria berinisial IJRS (23) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Perumahan Kasper, Jalan Mawar 4, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (13/10). Personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya, HS (59), setelah beberapa hari tidak dapat menghubungi korban melalui telepon seluler.

Menurut keterangan saksi, HS terakhir bertemu korban pada Sabtu malam (10/10), sekitar pukul 20.30 WIB, di tempat kerja korban, Narasi Kopi, Jalan Jawa, Pematangsiantar. Saat itu, HS hendak menginap di rumah keluarganya di Jalan Nusa Indah.

Rekomendasi Produk
Bardi Smart Indoor CCTV Beli Sekarang →

Pada Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, HS pulang ke rumah korban. Setelah berulang kali memanggil dan menggedor pintu tanpa mendapat jawaban, kecurigaannya bertambah ketika melihat banyak lalat di sekitar rumah.

HS kemudian mendobrak pintu rumah. Karena pintu kamar terkunci dari dalam, ia meminjam tangga dari tetangga untuk membuka engsel pintu. Di dalam kamar, ia mendapati anaknya telah meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada ayunan anak-anak.

HS selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Petugas kepolisian bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar, dengan bantuan petugas BPBD Kota Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan medis. Namun, ayah korban membuat surat pernyataan menolak autopsi.

Kepada polisi, HS menyampaikan bahwa korban sedang mengalami perselisihan dengan istrinya. Menurut keterangannya, sang istri telah pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Tanah Jawa.

Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan surat pernyataan keluarga yang menolak autopsi, jasad korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” ujar IPTU Edy.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi