Samarinda, GrivMedia — Komitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba kembali ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda. Pada Jumat (9/1), rutan tersebut melaksanakan tes urin bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urin dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan unsur Kepolisian, guna menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas selama proses pemeriksaan. Kehadiran aparat penegak hukum memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Samarinda, Bima Nugraha, menyatakan tes urin merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. “Kegiatan ini kami laksanakan secara menyeluruh dan transparan untuk menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.
Tes urin dilakukan secara bertahap dan terjadwal terhadap WBP, sehingga tidak mengganggu aktivitas pembinaan yang sedang berlangsung. Pengaturan ini sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan selama proses pemeriksaan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Samarinda menegaskan dukungannya terhadap program pencegahan dan pemberantasan narkoba, sejalan dengan upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












