Tangerang Kota, GM – Syamsul Bahri, selaku ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu, (18/09/24) sekira pukul 14.30 WIB.
Kedatangan Ketua DPD LSM KPK Banten itu untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembelian pakaian dinas dan atribut Ketua serta anggota DPRD Kota Tangerang yang dibiayai APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2022-2023.

“Selain belanja pakaian dinas dan atribut di Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang telah dilaporkan, ada beberapa kasus lainnya yang akan menyusul di Kejaksaan Negeri. kami sedang menyiapkan pemberkasan,” ujarnya.
Kepada awak media, Syamsul Bahri pun menyerahkan rilis perkara agar diekspos kepada publik.
Terkait belanja PSR, PSH, PDH dan PSL Tahun 2022-2023 di Seketariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukan bagi lima puluh anggota DPRD Kota Tangerang banyak ditemukan kejanggalan diantaranya, pihak Seketariat dalam membuat kegiatan memakai dua aitem kegiatan, yakni belanja pakaian dan belanja jahit.
Salah satu kegiatan tahun 2022 yang diperuntukan untuk pakaian dinas DPRD Kota Tangerang diantaranya, belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR). Nilai Pagu Rp 202.500.000 dan dipergunakan Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) 3 meter x 50 orang, Ongkos Jahit 1 setel x 50 Orang, dengan metode pemilihan tender.
Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) dengan nilai Pagu Rp 429.495.000 dipergunakan belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) 2 setel x 50 Orang, papan nama 50 Buah, ongkos Jahit 2 setel x 50 Orang, dan belanja pin Dewan 2 Buah x 50 Orang. dengan metode pemilihan tender.
Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan nilai Pagu Rp 147.500.000 dipergunakan untuk Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH), dengan metode pemilihan pengadaan langsung. total nilai kegiatan Tahun 2022 untuk belanja pakaian yang dimaksud sebesar R 779.495.000.
Pihak pemenang lelang tahun 2022 belanja PSR dan PDH adalah CV. Yung Textile yang beralamat di jalan Baharudin nomor 14 E RT 003/007, Sukarasa Tangerang.
Sesuai Standart Satuan Harga (SSH) yang diatur didalam Perwako Tangerang nomor 64 Tahun 2022 ditemukan adanya kelebihan keuangan negara yang tidak sedikit.
Ditahun yang sama, tahun 2022 pihak Seketariat DPRD Kota Tangerang diduga kuat melakukan penyelundupan belanja pakaian DPRD Kota Tangerang dengan menggunakan nama kegiatan “layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD”.
Kegiatan Itu dianggarkan sebesar Rp 43.848.970.549,00 dan diperuntukan untuk kebutuhan, (1) medical check up (2) gaji dan tunjangan DPRD, Serta (3) pakaian dinas DPRD.
Dari jumlah nilai anggaran yang terealisasi atau yang terserap sebesar Rp 42.533.678.856,00,- (97,00%). tersedia pakaian dinas dan atribut sebesar Rp 1.055.670.000.
“Anggaran belanja pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2022 seluruhnya sebesar Rp1.835.165.000, dan Rp 1.055.670.000 kami duga fiktif Rp 779.495.000 terjadi pemahalan harga,” ungkap Syamsul Bahri kepada awak media.
Bahkan Syamsul juga mengungkapkan bahwa perusahaan pemenang lelang terkesan telah diatur, karena belanja PSR dengan nilai Pagu Rp 202.500.000 yaitu PT Arjuna Muda Perkasa yang nilai penawaran lebih tinggi, tetapi dikalahkan.
Hal tersebut juga terjadi pada tahun 2023 dengan nama kegiatan belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR), dengan nilai Pagu Rp 202.500.000 dipergunakan untuk belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR); Bahan kain wol, dan ongkos jahit. dengan metode Pemilihan E-Purchasing.
Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan nilai Pagu Rp 147.500.000 dipergunakan untuk Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH); bahan kain wol, biaya uji lab, dan ongkos jahit. metode Pemilihan E-Purchasing.
Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan nilai Pagu Rp 220.000.000 dipergunakan belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL); Bahan kain wol, biaya uji lab, dan ongkos jahit. metode pemilihan E-Purchasing.
Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) dengan ilai Pagu Rp 416.400.000 dipergunakan untuk belanja Pakaian Sipil Harian (PSH); bahan kain wol, biaya uji lab, dan ongkos jahit. dengan metode pemilihan E-Purchasing.
Total kegiatan Tahun 2023 untuk belanja Pakaian PDH, PSH, PSL dan PSR sebesar Rp 986.400.000, kemudian kembali timbul nilai kegiatan tersebut dengan nama kegiatan “layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD”
Kegiatan ini dianggarkan di awal tahun 2023 sebesar Rp 47.579.290.300 dan dilakukan revisi pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) menjadi Rp 47.614.823.412.
Kegiatan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan, pembayaran gaji dan tunjangan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD; dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau medical check up pimpinan dan anggota DPRD.
Adapun untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD Tahun 2023 sebesar Rp 1.290.244.000 dan yang terserap sebesar Rp 1.219.211.500 atau 94,49%.. anggaran tersebut telah tersedia di tiga aitem kegiatan sehingga anggaran yang dimaksud disini juga terjadi dobel mata anggaran “Fiktif”.
Syamsul Bahri juga mengatakan kegiatan TA 2023 melalui lima aitem kegiatan sebesar Rp 2.276.644.000 dari total Rp 1.219.211.500, kuat dugaan kegiatan “Fiktif”.
“Kepada rekan-rekan Pers, saya ucapkan banyak terimakasih sudah turut mendampingi saya ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dan saya minta agar kasus ini kita kawal bersama hingga ke meja hijau,” ucapnya
Ia juga meminta kepada pihak Kejari agar segera memangil serta memeriksa para pihak yang terkait, apabila telah terpenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, agar segera menetapkan tersangkanya.
“Karena korupsi merusak tatanan ekonomi, korupsi juga dapat menghancurkan suatu wilayah, untuk itu mari kita lawan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Bob & Tim












