Advertisement

Spa “24 Jam” di Siantar Jadi Sorotan, Warga Resah, Pengelola Belum Beri Klarifikasi

Spa “24 Jam” di Siantar Jadi Sorotan, Warga Resah, Pengelola Belum Beri Klarifikasi

Siantar, GrivMedia – Sebuah tempat usaha, GEMINI SPA SIANTAR yang mempromosikan layanan spa khusus pria dengan berbagai paket menuai perhatian publik. Promosi yang beredar mencantumkan beragam layanan dengan istilah-istilah tertentu seperti “VM” dan “ML”, yang memicu pertanyaan terkait jenis layanan yang ditawarkan.

Dalam materi promosi tersebut, usaha yang beralamat di Jalan Justin Sihombing No.16E, Pematang Siantar, mengklaim beroperasi selama 24 jam dengan berbagai pilihan paket, mulai dari pijat tubuh hingga layanan tambahan yang tidak dijelaskan secara rinci. Sejumlah paket bahkan mencantumkan opsi “service” yang menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan usaha tersebut. “Kami tak tahu pasti aktivitas di dalamnya, yang pasti banyak laki-laki keluar masuk, cewe-cewe seksi pun nampak di dalam, sudah lama usaha itu berdiri, tak ada tindakan dari pihak berwajib. kami khawatir ada praktik yang tak sesuai norma,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola belum mendapatkan respons. Media juga masih berupaya meminta klarifikasi dari instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat kepolisian, guna memastikan legalitas serta jenis operasional usaha tersebut.

Secara umum, istilah seperti “VM” dan “ML” kerap digunakan secara ambigu dalam promosi jasa tertentu dan tidak memiliki definisi baku dalam standar layanan spa atau kesehatan. Hal ini yang kemudian mendorong perlunya pengawasan dari otoritas terkait agar tidak terjadi pelanggaran aturan maupun norma sosial.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi