Advertisement

Diduga Kembali Edarkan Ekstasi, Studio 21 Siantar Disorot

Diduga Kembali Edarkan Ekstasi, Studio 21 Siantar Disorot

Siantar, GrivMedia — Tempat hiburan malam Studio 21 di Jalan Parapat Km 5,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang sebelumnya pernah digerebek aparat itu diduga bebas kembali beroperasi dan terindikasi menjadi tempat peredaran pil ekstasi.

Sejumlah warga menyatakan keresahan atas aktivitas yang dinilai berulang. Mereka menilai, meski pernah direkomendasikan untuk ditutup permanen, praktik serupa diduga kembali terjadi. “Ini bukan pertama kali. Kami khawatir dampaknya ke generasi muda,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Selasa (5/5).

Berdasarkan catatan sebelumnya, lokasi tersebut pernah menjadi target operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam penindakan itu, aparat mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti narkotika, memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal di tempat tersebut.

Rekomendasi Produk
Bardi Smart Indoor CCTV Beli Sekarang →

Kini, isu yang kembali mencuat memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pengawasan dan penegakan hukum. Warga mendesak aparat bertindak tegas, transparan, dan berkelanjutan, termasuk melakukan razia rutin serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.

Kekhawatiran semakin menguat karena lokasi hiburan malam itu berada tidak jauh dari kawasan permukiman dan fasilitas sosial. Warga menilai kondisi ini berpotensi merusak lingkungan serta memicu dampak sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan terbaru tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Desakan publik mengerucut pada satu harapan: penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi. Bagi warga, ketegasan aparat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan serta melindungi masa depan generasi muda.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi