Medan, GrivMedia – Penanganan kasus tabrakan beruntun yang merenggut empat nyawa di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, Sibolangit, Deli Serdang, memasuki babak baru. Di tengah proses penyidikan terhadap sopir truk Fuso bermuatan air mineral, desakan publik agar penyelidikan diperluas hingga ke perusahaan pengangkut dan sistem pengawasan transportasi semakin menguat.
Penyidik Satlantas Polrestabes Medan telah menetapkan sopir berinisial BS (50) sebagai tersangka. Polisi menduga kecelakaan dipicu kegagalan fungsi rem saat truk melaju dari arah Tanah Karo menuju Medan sebelum menghantam sejumlah kendaraan di kawasan pintu keluar Grand Hill.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo SL, menyebut penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian penyebab kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut. Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Di luar proses hukum terhadap sopir, perhatian publik kini bergeser pada dugaan kelalaian yang lebih luas. Ketua Umum Komunitas Aku Anak Medan, Riza Usty Siregar, SH, menilai penyidikan tidak seharusnya berhenti pada pengemudi apabila ditemukan indikasi kelalaian perusahaan maupun lemahnya pengawasan terhadap armada angkutan barang.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan logistik, termasuk pelaksanaan uji berkala kendaraan (KIR) yang diwajibkan setiap enam bulan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Riza juga mendorong aparat kepolisian meningkatkan penindakan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, PT Tirta Investama menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Perusahaan menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta melakukan investigasi internal terhadap perusahaan logistik mitra. Apabila ditemukan pelanggaran standar operasional, perusahaan memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.
Tragedi di jalur Medan–Berastagi itu kini menjadi lebih dari sekadar perkara kecelakaan lalu lintas. Di balik empat korban jiwa, muncul pertanyaan besar mengenai disiplin keselamatan angkutan barang, efektivitas pengawasan, dan tanggung jawab seluruh pihak dalam rantai operasional transportasi. Penyidikan yang masih berjalan diharapkan mampu menjawab pertanyaan tersebut secara utuh dan menjadi momentum pembenahan sistem keselamatan jalan di Sumatera Utara.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












