Humbahas, GrivMedia — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bergerak membenahi data jaminan kesehatan. Sekitar 7.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus nonaktif kini diverifikasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kegiatan verifikasi dan validasi (verivali) ini dilakukan di sejumlah desa, termasuk di Simarigung, Kecamatan Doloksanggul, sejak Februari 2026. Langkah tersebut menyusul penonaktifan peserta berdasarkan kebijakan nasional melalui keputusan Menteri Sosial awal tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Humbahas, Alexander Gultom, menyebut verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data sebagaimana arahan Bupati Oloan Paniaran Nababan. “Data harus valid agar program jaminan kesehatan tepat menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Hingga kini, tim lapangan telah melakukan verivali di 26 desa. Proses ini mencakup pengecekan langsung kondisi peserta, sekaligus pembaruan data administratif.
Pemerintah daerah juga membuka peluang reaktivasi bagi peserta nonaktif yang sedang sakit atau menjalani perawatan. Pengajuan dapat dilakukan melalui dinas sosial dengan melengkapi dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat keterangan sakit dari fasilitas kesehatan, serta Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki basis data penerima bantuan sekaligus memastikan jaring pengaman sosial di sektor kesehatan tetap berjalan efektif dan berkeadilan.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












