Medan, GrivMedia – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kembali diuji. Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi kualitas pelayanan publik terpadu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Kamis (18/6).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik, sistem pengamanan, serta fasilitas pembinaan warga binaan agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebelum tim melanjutkan peninjauan langsung ke Lapas Kelas I Medan.
Di dalam lapas, perhatian Ombudsman tertuju pada sejumlah titik layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ruang Layanan Kunjungan menjadi lokasi pertama yang diperiksa untuk memastikan alur pelayanan bagi keluarga warga binaan berlangsung transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian layanan.
Tak hanya itu, Tim Ombudsman juga meninjau Pos Pengamanan Pintu Utama (P2U). Di area ini, pengawasan difokuskan pada pelaksanaan prosedur keamanan, mulai dari pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung hingga pemanfaatan mesin pemindai X-Ray sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Monitoring ini menjadi bagian dari penguatan budaya pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Kehadiran Ombudsman diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan keamanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply