Advertisement

Polda Sumut Didesak Turun Tangan, Warga Pertanyakan Mengapa Studio 21 Masih Beroperasi

Aktivitas di kawasan THM Studio 21 Pematangsiantar yang menjadi sorotan warga karena masih beroperasi meski sebelumnya direkomendasikan ditutup terkait dugaan kasus narkotika

Siantar, GrivMedia – Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya direkomendasikan untuk ditutup usai menjadi lokasi pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, aktivitas operasional tempat hiburan tersebut disebut masih berlangsung.

Kondisi itu memicu keresahan warga. Mereka mempertanyakan tindak lanjut Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar terhadap rekomendasi penutupan yang pernah disampaikan Polda Sumut.

Kasus tersebut bermula dari operasi Ditresnarkoba Polda Sumut pada pertengahan 2025. Dalam pengungkapan itu, aparat menyita barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, obat psikotropika jenis Happy Five, uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi, serta memasang garis polisi di lokasi.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar agar izin operasional Studio 21 dicabut dan kegiatan usaha dihentikan. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi tersebut disebut masih beroperasi.

“Tempat hiburan malam itu sudah dinilai meresahkan masyarakat, terutama generasi muda, tetapi masih tetap beroperasi. Razia yang dilakukan menurut kami hanya terkesan formalitas,” ujar seorang warga bermarga Sihombing, Senin (29/6).

Ia berharap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali turun ke Pematangsiantar untuk memastikan rekomendasi penutupan benar-benar dilaksanakan.

Senada, warga bermarga Panggabean meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Putri, warga yang tinggal di sekitar lokasi, berharap persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Sumatera Utara.

“Kami berharap tempat itu benar-benar ditutup karena masyarakat sekitar sudah lama merasa resah,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *