Medan, GrivMedia – Pesan tegas disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polda Sumut Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh jajaran reserse bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan ketulusan dalam melayani masyarakat. Praktik penyalahgunaan kewenangan, terutama pemerasan, ditegaskannya tidak boleh mendapat tempat di tubuh kepolisian.
Penegasan itu disampaikan Sonny saat membuka Rakernis Reskrim Polda Sumut di Aula Tri Brata Polda Sumut, Kamis (5/11). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, jajaran Pejabat Utama Polda Sumut, para direktur reserse, serta Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba dari seluruh wilayah hukum Polda Sumut, baik secara langsung maupun daring.
Di hadapan peserta, Sonny mengingatkan bahwa tugas penegakan hukum bukan sekadar menjalankan kewenangan, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh personel Reskrim senantiasa bersyukur, bekerja dengan ikhlas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh anggota Reskrim harus semangat dalam bertugas serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Tidak ada lagi istilah juru peras (Juper) di Reserse Polda Sumut,” tegas Sonny.
Tak hanya menyampaikan arahan, Kapolda Sumut juga meresmikan langkah digitalisasi pelayanan melalui peluncuran One Box System atau Sistem Layanan Terintegrasi Direktorat Reserse Polda Sumut. Peluncuran dilakukan bersama Wakapolda dan seluruh direktur reserse.
Ketua Pelaksana Rakernis, Dirressiber Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan reserse dalam satu pintu.
Melalui layanan terintegrasi itu, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, melakukan konsultasi, hingga mengakses edukasi sesuai bidang direktorat reserse terkait.
Peluncuran sistem ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Namun, kemudahan akses pada akhirnya perlu dibuktikan melalui pelayanan yang transparan, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih, pesan Kapolda Sumut menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui slogan. Integritas personel dan kualitas pelayananlah yang akan menjadi ukurannya.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply