Siantar, GrivMedia – Sinergi antara organisasi advokat dan lembaga pemasyarakatan mulai dijajaki. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Kota Pematangsiantar menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar, Kamis (5/11), untuk membahas penguatan bantuan hukum, pemberdayaan ekonomi warga binaan, hingga kemudahan akses terhadap hak-hak pemasyarakatan.
Kedatangan rombongan IKADIN disambut langsung Kepala Lapas Pematangsiantar, Sangapta Surbakti, S.Pd., M.H. Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian ialah pengembangan UMKM hasil karya warga binaan melalui merek HATANA (Hasil Tangan Narapidana). Produk roti dan berbagai hasil produksi lainnya dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bekal keterampilan sekaligus kemandirian ekonomi setelah warga binaan kembali ke masyarakat.
IKADIN juga menjajaki kerja sama penyuluhan dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan. Upaya ini diarahkan untuk memperluas pemahaman hukum sekaligus mendukung pemenuhan hak mereka dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
Tak kalah penting, pertemuan tersebut membahas mekanisme pengajuan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). IKADIN berharap proses pemenuhan hak warga binaan dapat berlangsung transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua IKADIN DPC Kota Pematangsiantar, Roy Yantho Simangunsong, S.H., berharap komunikasi yang telah terbangun dapat ditindaklanjuti menjadi kerja sama berkelanjutan, terutama dalam penyuluhan hukum, bantuan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Kalapas Sangapta Surbakti mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurutnya, perhatian organisasi advokat terhadap program pembinaan, khususnya pengembangan UMKM dan usaha mikro hasil karya warga binaan, merupakan hal positif yang patut didorong.
Pertemuan itu diharapkan menjadi pintu masuk kolaborasi yang lebih konkret. Sebab, pembinaan warga binaan bukan semata soal menjalani masa pidana, melainkan juga mempersiapkan mereka agar mampu kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara mandiri dan produktif.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol terjalinnya silaturahmi antara IKADIN DPC Kota Pematangsiantar dan Lapas Pematangsiantar.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply