Karo, GM – Baru-baru ini, kasus penemuan mayat wanita dalam tas di depan Taman Hutan Raya Berastagi, Kabupaten Karo, menarik perhatian publik.
Penemuan tersebut terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024, ketika mayat seorang wanita bernama Shella Mutia Pratiwi, warga Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ditemukan dalam tas besar.
Mayat wanita berusia 25 tahun itu dibungkus dengan kain seprai, dengan tanda-tanda kekerasan, diduga merupakan korban pembunuhan.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan, dan akhirnya membekuk pelaku dari wilayah Kota Pematangsiantar, pelaku disebut-sebut sebagai kekasih korban.
“Iyaa, sudah ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju kepada awak media. Sabtu, (26/10/24).
Kasat Reskrim belum merincikan hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggelar olah TKP.
“Masih kami gelarkan, ini masih kami olah TKP sama labfor. kemungkinan pelaku dibawa ke Polda,” jelasnya.












