Advertisement

Terkait Hak Karyawan PHK, LSM Harimau Bogor Raya Audiensi Dengan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan dan Disnaker

Bogor, GM – Terkait hak-hak karyawan pemutusan hubungan kerja (PHK), LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) DPC Bogor Raya melakukan audiensi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengawas ketenagakerjaan wilayah Bogor Raya, serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor.

Audiensi diadakan di Jalan K.S. Tubun No. 150, RT 03/RW 08, Cibulu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu, (13/11/24).

Dalam audiensi tersebut, hadir sejumlah pengurus LSM Harimau, termasuk Ketua PAC Cilengsi, Deny M alias Obet, Sekjen PAC AA Mulyadin, Staf Investigasi DPC Suparman, Komandan Kotama DPC Dwi, serta Kepala Divisi Litbang DPC Sulistyanto (Jhon Harimau). Sementara itu, Kepala UPTD hadir dalam pertemuan, tetapi perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan tidak terlihat.

Kedatangan jajaran pengurus PAC Cilengsi dan DPC LSM Harimau Bogor Raya merupakan langkah advokasi terkait hak 104 karyawan yang telah mengalami PHK oleh PT Sunindo Adipersada Tbk Cilengsi.

“Kami mempertanyakan hak-hak karyawan yang telah di-PHK. kami berharap pihak PT Sunindo Adipersada Tbk segera membayar hak-hak karyawan tersebut,” ujar Deny M, Ketua PAC Cilengsi.

Menurut Deny, “PT Sunindo Adipersada Tbk berada dalam keadaan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No 257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 24 Juni 2024.”

Sementara itu, Aa Mulyadin, Sekretaris PAC Cilengsi, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, menambahkan bahwa mereka tidak menunjukkan empati terhadap nasib karyawan PT Sunindo Adipersada Tbk yang telah di-PHK.

PAC LSM HARIMAU kecamatan Cilengsi mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor untuk menunjukkan kinerja yang baik dan tidak bersikap acuh tak acuh terhadap masalah ketenagakerjaan.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan perkara ini, baik saat merasa terdzolimi maupun saat bangkit melawan. ingatlah, fasilitas dan gaji yang mereka terima berasal dari pajak yang kami bayar,” ucapnya. (Rezi)