Pematang Raya, GM – Rapat Tim Penanganan Perkara (TPP) mengenai permohonan izin berobat keluar lapas untuk seorang narapidana yang sakit di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar telah dilaksanakan pada Senin, (18/11/24).
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertempat di Ruangan Binadik, yang dihadiri oleh Ketua Sidang TPP Makson Simatupang (Kasi Binadik) beserta anggota sidang lainnya.
Sidang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan tindak medis bagi narapidana tersebut, dengan rujukan dari dr. Siti Maria Gultom (dr. Madya Lapas).
Dalam diagnosanya, dr. Gultom merekomendasikan agar narapidana tersebut menjalani perawatan yang lebih intensif di rumah sakit.
Anggota dan Ketua Sidang TPP telah resmi menyetujui rujukan izin berobat keluar lapas setelah memenuhi seluruh persyaratan dan memastikan adanya pengamanan ketat sesuai dengan SOP yang berlaku selama proses berobat jalan. kegiatan ini pun berjalan dengan lancar.












