Advertisement

Jelang Ramadhan, Polres Tangsel Ungkap Kluster Kejahatan Jalanan dan Narkotika

Tangsel, GM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kluster kejahatan jalanan menjelang Ramadhan 1446 H. dalam operasi Januari-Februari 2025, kasus yang berhasil diungkap meliputi premanisme, curanmor, tawuran, pencurian dengan modus ganjal ATM, serta pemerasan dan pengancaman. sebanyak 30 tersangka dan 3 anak berkonflik dengan hukum diamankan.

Selain itu, Polres Tangsel juga berhasil menangani kasus narkotika dengan 10 tersangka. barang bukti yang disita meliputi 612 kg tembakau sintetis, sabu, ekstasi, dan ribuan obat daftar G.

Kapolres Tangsel AKBP Viktor D.H. Inkiriwang menyampaikan keberhasilan ini dalam konferensi pers bersama Forkopimda, termasuk Wakil Walikota H. Pillar Saga Ichsan, Kajari Apsari Dewi, dan Dandim 0506 Letkol Inf. Ary Sutrisno. Selasa, (25/02/25).

AKBP Viktor menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen untuk menjaga keamanan menjelang Ramadhan melalui tindakan tegas dalam penegakan hukum serta program pencegahan seperti Cetar dan Preventive Strike.

Dalam tindakan preventif, Polres Tangsel bersama masyarakat berhasil menyita 145 bilah sajam sambil mencegah delapan potensi tawuran. Wakil Walikota menyampaikan apresiasinya atas kerja Polres yang efektif menjaga keamanan. Polres juga melibatkan P2TP2A untuk mendampingi korban kasus pemerasan dan ancaman.

Dandim 0506 Letkol Inf. Ary Sutrisno menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah, sementara Kajari Tangsel Apsari Dewi berjanji mengawal kasus hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera kepada pelaku.

Ke depannya, Polres Tangsel akan meningkatkan patroli di titik rawan dan menindak tegas pelaku kejahatan, guna menciptakan keamanan selama bulan suci Ramadhan dan seterusnya. Kapolres juga menekankan tidak ada toleransi bagi premanisme, kejahatan, dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tangsel.