Advertisement

Empat Pria Diciduk di Kabanjahe, Polisi Temukan 75 Batang Ganja di Perladangan

Empat Pria Diciduk di Kabanjahe, Polisi Temukan 75 Batang Ganja di Perladangan

Karo, GrivMedia — Sunyi dini hari di Kabanjahe pecah oleh langkah cepat aparat. Sebuah rumah kontrakan di Jalan Siki, Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, menjadi titik awal terbongkarnya praktik peredaran sekaligus budidaya ganja di Kabupaten Karo.

Personel Unit I Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap empat pria pada Rabu (8/4/) sekitar pukul 00.10 WIB. Mereka berinisial FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22). Keempatnya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah yang sama.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan ganja dalam dua bentuk: satu plastik berisi ganja lembab seberat 47 gram dan satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat 27 gram. Sebuah telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Pengungkapan tak berhenti di situ. Sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, aparat melakukan pengembangan. Jejak membawa mereka ke perbatasan Desa Kutarayat dan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran, tepatnya di area perladangan.

Di lokasi kedua, temuan lebih mencengangkan. Sebanyak 75 batang tanaman ganja ditemukan tersembunyi di atas tumpukan kayu, terikat tali plastik biru. Tingginya bervariasi, mulai dari 35 hingga 150 sentimeter, dengan total berat mencapai 650 gram dalam kondisi lembab.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *