Advertisement

Viral Penganiayaan Pasutri di Tembung, Dua Pelaku Ditangkap 5 Jam Usai Kejadian, Sempat Lawan Petugas

Viral Penganiayaan Pasutri di Tembung, Dua Pelaku Ditangkap 5 Jam Usai Kejadian, Sempat Lawan Petugas

Medan, GrivMedia – Dua pria berinisial Zul dan Zulfi yang diduga menganiaya pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Tembung, Deli Serdang, akhirnya diringkus aparat kepolisian hanya lima jam setelah aksi kekerasan itu terjadi, Rabu (3/6).

Penangkapan dilakukan oleh Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan bersama TRC di kawasan Jalan Baru Pasar 7 Tembung. Proses penangkapan berlangsung dramatis lantaran kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sebelum berhasil diamankan petugas.

Peristiwa penganiayaan ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Ironisnya, korban perempuan disebut sedang dalam kondisi hamil saat insiden terjadi.

“Benar, dua pelaku sudah kita amankan tadi malam,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Kamis (4/6).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit airgun, tujuh butir peluru airgun, pakaian pelaku saat kejadian, handphone, dompet, serta perlengkapan lainnya.

Berdasarkan keterangan awal, aksi kekerasan bermula dari kemacetan di sekitar terowongan akibat adanya kerumunan tawuran. Situasi itu membuat korban berhenti dan enggan melintas.

Ketegangan meningkat ketika istri korban mencoba merekam keributan yang terjadi. Pelaku Zulfi diduga tersulut emosi lalu menendang perut korban perempuan. Sementara itu, Zul memukul wajah suami korban secara berulang.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *