Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Curas Berujung Maut di Siantar, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap Kasus Curas Berujung Maut di Siantar, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Siantar, GrivMedia — Misteri kematian seorang perempuan di sebuah kedai di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, akhirnya terkuak cepat. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan korban dalam waktu kurang dari 24 jam.

Korban, Rismaida Siahaan (53), ditemukan tak bernyawa di lantai kedainya pada Rabu pagi (3/6). Sejumlah barang berharga miliknya turut raib, termasuk sepeda motor Honda Beat, cincin emas, serta uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai.

Peristiwa ini pertama kali diketahui keluarga setelah mendapat kabar dari kerabat bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tempat usahanya. Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan sejumlah barang hilang yang memunculkan dugaan kuat adanya tindak kejahatan.

Tim Satreskrim yang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS yang diduga kuat terlibat dalam aksi curas tersebut.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi mengamankan RS di sebuah hotel kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa SH menyebutkan, pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan hingga pelaku berhasil dilacak dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *