Advertisement

Bersama Menimipas Secara Virtual, Rutan Samarinda Serahkan 28 Remisi Khusus Natal 2024

Samarinda, GM – Pagi ini seluruh umat Nasrani di segala penjuru dunia merayakan momen bahagia, Natal 2024, tak terkecuali warga binaan Pemasyarakatan yang berada dibalik jeruji besi Rutan Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenimipas Kaltim, mereka turut merasakan momen tersebut.

Dalam momen bahagia inilah Rutan Samarinda dibawah kepemimpinan Heru Yuswanto memberikan apresiasi berupa pemberian remisi khusus Natal kepada 28 warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik itu administratif maupun substantif.

Pemberian remisi khusus Natal dan
Pengurangan masa pidana khusus Natal bagi Narapidana dan anak binaan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan,melalui virtual zoom yang terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Bertempat di ruang Aula Rutan Samarinda, pemberian remisi khusus natal ini dihadiri oleh Ka. Rutan Samarinda Heru Yuswanto, pejabat struktural, serta pegawai Rutan Samarinda dan warga Binaan yang beragama nasrani.

Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) remisi Natal tahun 2024 oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Elpasha Braniswara, SK tersebut memberikan legitimasi resmi atas pemberian remisi kepada para warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, Ka. Rutan Samarinda, Heru Yuswanto membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa “Pemerintah Melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan apresiasi pada momentum Natal rahun ini berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi mereka yg menunjukkan prestasi dan telah memenuhi syarat sebagaimana yg telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.”

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi rekan rekan warga binaan, tunjukkan sikap dan prilaku yg lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses pembinaan,” katanya.

Penyerahan remisi Natal ini diharapkan dapat memberikan semangat positif kepada warga binaan untuk mengubah perilaku selama masa pembinaan, dan membantu proses reintegrasi ke masyarakat setelah masa pidana selesai.

Selepas acara penyerahan SK remisi khusus Natal, Rutan Kelas I Samarinda akan membuka layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang beragama nasrani khusus di hari Natal

“Pada momen Natal ini kami akan membuka layanan kunjungan khusus yang beragama nasrani agar warga binaan bisa merayakan natal bersama keluarga tercinta, layanan kunjungan akan kita buka mulai pukul 13.00 WITA – 16.00 WITA,” Kata Elpasha selaku kasubsi administrasi dan perawatan.