Advertisement

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Batam, GrivMedia — Upaya memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Sagulung, Rabu (14/1), sebagai langkah pencegahan peredaran barang terlarang di dalam rutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Ricky Kurniady. Tim gabungan menyisir seluruh blok hunian secara menyeluruh, memastikan tidak ada celah bagi masuk dan beredarnya barang terlarang, seperti narkoba dan telepon genggam, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam. Deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Ricky Kurniady di sela kegiatan.

Pihak Rutan Batam menegaskan, razia akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan disiplin dan peningkatan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku.

Melalui razia gabungan tersebut, Rutan Batam berharap mampu menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari praktik-praktik menyimpang, sekaligus memastikan warga binaan dapat menjalani program pembinaan dalam suasana yang aman dan kondusif.

Laporan, Tim GrivMedia | Editor: Redaksi