Deli Serdang, GrivMedia — Dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan tembak ikan atau gelper kembali menjadi sorotan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Warga meminta aparat kepolisian, mulai dari Polda Sumut hingga Mabes Polri, turun tangan menelusuri sejumlah lokasi yang disebut masih beroperasi.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebut aktivitas tersebut diduga terdapat di sejumlah kawasan, antara lain Namorambe, Terminal Namolandor, Desa Bekilang, Desa Talapeta, kawasan Biru-Biru, Desa Ajibaho, Besamat, Kota Jurung, Telun Kenas, Jalan Gabungan Tanjung Morawa, Simpang Kemiri, Jalan Bakaran Batu Pagar Merbau, hingga sebuah gudang di Jalan Lintas Medan-Pakam.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim sejumlah lokasi tersebut diduga beroperasi sepanjang hari.
“Merk AB, pengelolanya HAN, semua beroperasi bebas 24 jam,” ujar warga tersebut kepada awak media, Minggu (6/9).
Warga meminta aparat tidak berhenti pada penertiban lokasi. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, mereka berharap kepolisian juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pengelola maupun pihak lain yang terlibat.
“Kami minta Kapolda Sumut atau Mabes Polri turun tangan menutup semua lokasi itu dan menangkap big boss nya. Kalau ada oknum yang terlibat, kami minta ditindak tegas,” katanya.
Namun, seluruh informasi mengenai lokasi, pengelola, serta dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan dari Kapolres Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. terkait informasi tersebut maupun permintaan konfirmasi yang telah disampaikan awak media.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply