Batam, GM – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Aris Munandar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) untuk seluruh Lapas dan Rutan di Kota Batam pada Selasa, (11/02/25).
Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Batam. langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya mendukung program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. tujuan utamanya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan internal sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan bahwa, “Aspek keamanan merupakan prioritas utama demi kelancaran proses pembinaan warga binaan.” Ia juga menyoroti persoalan over kapasitas (overcrowded) yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan di Lapas dan Rutan, terlebih dengan adanya tantangan lain berupa kemajuan teknologi.
Menurutnya, kondisi ini menuntut perhatian serius dalam menjaga keamanan di seluruh lingkungan pemasyarakatan di Kepulauan Riau. selain itu, dirinya juga menyerukan dukungan penuh terhadap program asta cita yang digagas presiden, serta percepatan program dari kementerian terkait.
Lebih lanjut, Kakanwil menginstruksikan, “Agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kepulauan Riau terus berkomitmen untuk mengatasi berbagai kendala yang ada dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas.”
Ia juga menekankan pentingnya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Pengukuhan Tim Satops Patnal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam Lapas dan Rutan. melalui langkah ini, kualitas pengelolaan pemasyarakatan di Kota Batam diharapkan dapat terus meningkat secara signifikan












