Advertisement

Hasil Musyawarah KONI Siantar : Rio Siahaan Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua

Siantar, GM – Rio Alexander Siahaan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar periode 2024-2028.

Rio terpilih dalam Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Pematangsiantar. Muskot dihadiri para pengurus cabang (pengcab) olahraga di Kota Pematangsiantar serta perwakilan KONI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, pada Senin, (23/12/24).

Ketika nama Rio diumumkan sebagai ketua terpilih, tampak tepuk tangan meriah dan sorak sorai memenuhi ruangan, menandakan dukungan penuh dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KONI Provinsi Sumut Sakaruddin berpesan agar Ketua KONI Siantar segera menyusun program untuk empat tahun ke depan, dengan harapan agar olahraga di Kota Siantar semakin berkembang.

Sementara itu, Kabid Olahraga Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pematangsiantar, Yusuf Gultom menyampaikan, Pemko Siantar senantiasa mendukung peningkatan program olahraga.

“Mari kita bergandengan tangan, kita raih prestasi. semua itu berawal dari komunikasi, koordinasi yang baik. Kota Siantar pernah dipercaya sebagai tuan rumah PON,” sebutnya.

Di sisi lain, Rio menegaskan komitmennya untuk membawa olahraga Siantar ke arah yang lebih baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban tugas ini selama empat tahun ke depan.

“Wisata olahraga adalah program prioritas yang nantinya akan dikolaborasikan dengan anak-anak kreatif di Kota Siantar,” pungkasnya.

Ketua Tim Penjaringan Gempar Purba mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi surat dukungan sebanyak 30 persen dari 28 pengcab, hanya Rio yang memenuhi syarat dengan 21 dukungan.

Pesaingnya, Andilo Siaahan, kata dia, membawa 9 surat dukungan dan yang dinyatakan lolos 6 surat dukungan. hasil verifikasi itu berdasarkan rapat anggota tanggal 14 Desember 2024 terkait syarat menjadi Ketua KONI Pematangsiantar.

“Apabila ada surat dukungan yang sama maka surat dukungan tersebut dinyatakan batal atau tidak sah,” katanya.

Oleh karena itu, Andilo Siahaan dinyatakan tidak lolos verifikasi. “Perhitungan dari 30 persen surat dukungan pengcab, Rio mendapat 18 surat dukungan dan Andilo 6 surat dukungan,” terangnya.