Advertisement

Orang Tua Sakit, Warga Binaan Rutan Samarinda Diberi Izin Khusus

Samarinda, GM – Rutan Kelas I Samarinda memberikan izin khusus kepada seorang warga binaan untuk menjenguk orang tuanya yang tengah dirawat di RS Dirgahayu Samarinda, Selasa (24/6). Izin ini diberikan setelah melalui tahapan administratif dan pertimbangan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, menjelaskan bahwa izin dikeluarkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Warga binaan diberi izin setelah memenuhi syarat, termasuk surat permohonan keluarga, surat keterangan dari rumah sakit, dan penjamin,” ujarnya.

Selama kunjungan, warga binaan mendapat pengawalan ketat dari petugas. Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, sekaligus upaya memberikan motivasi positif bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Rutan Samarinda menegaskan bahwa hak-hak dasar warga binaan tetap dijunjung tinggi meski mereka menjalani masa hukuman. Kunjungan ini diharapkan menjadi momen refleksi dan bentuk dukungan moral bagi keluarganya.