Batam, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menggelar razia gabungan di blok hunian dan lakukan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, pada Kamis, (28/11/24).
Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan, yang rutin dilakukan setiap minggu.
Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, tim gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian, satuan pengamanan Rutan, dan regu jaga melakukan penyisiran di blok hunian.
Setiap sudut diperiksa dengan teliti, untuk memastikan tidak ada; narkoba, handphone, atau benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Rutan Batam bebas dari barang terlarang dan memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujar Ka. KPR, Purwo Aji Prasetyo.
Selain razia, sebanyak 10 warga binaan dan 5 petugas secara acak menjalani tes urine di Klinik Pratama Rutan Batam. dipimpin langsung Ka. KPR dan disaksikan tim gabungan, sebagai bentuk transparansi dan integritas pelaksanaan kegiatan.
Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang, dan tes urine negatif, hasil ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menjaga lingkungannya bebas dari narkoba dan praktik-praktik ilegal lainnya.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan mengurangi risiko peredaran barang-barang terlarang di Rutan,” tambah Aji.












