Advertisement

Kanwil Hukum Kaltim Lakukan Monev Bantuan Hukum di Rutan Samarinda

Samarinda, GrivMedia – Di balik jeruji Rutan Kelas I Samarinda, suara keadilan kembali digemakan. Senin (29/9/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas layanan bantuan hukum bagi warga binaan.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Kasi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, kepada 34 warga binaan yang mengikuti agenda tersebut. Mereka kemudian diwawancarai satu per satu terkait pengalaman mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Samarinda. Dari ruangan itu, tersirat harapan agar hukum tidak lagi hanya menjadi milik yang berpunya, melainkan juga sandaran bagi mereka yang lemah.

Monev ini bertujuan menguji kualitas layanan pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi. Penilaian yang baik akan memengaruhi akreditasi ulang pada 2025, sekaligus menjadi tolok ukur mutu pendampingan hukum di wilayah Kalimantan Timur. “Jika layanan PBH berkualitas sangat baik, bobot nilai akreditasi mereka tentu meningkat,” ujar seorang anggota Panwasda.

Namun evaluasi bukan sekadar soal angka. Panwasda menegaskan, jika ada kekurangan, catatan perbaikan akan disusun untuk memastikan standar layanan terpenuhi. Sebab, di balik monev ini ada misi besar: membuka pintu akses keadilan yang setara bagi seluruh warga binaan.

Rutan Samarinda menjadi saksi bagaimana upaya negara menjaga martabat hukum tidak berhenti di balik tembok penjara. Monev ini adalah pengingat bahwa hukum yang berkeadilan harus hadir, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani hukuman.

Laporan: Tim GrivMedia