Padangsidimpuan, GrivMedia – Tak ada ruang bagi kelengahan di pintu utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. Setiap orang yang melintas, setiap barang yang masuk, diperiksa dengan prosedur berlapis sebagai upaya mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam area hunian warga binaan.
Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menerapkan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap petugas yang akan berdinas, aparat penegak hukum (APH) yang melakukan kunjungan kedinasan, hingga warga binaan yang bertugas di luar tembok sebelum kembali memasuki blok hunian.
Tak hanya itu, seluruh pasokan barang dan bahan makanan untuk kebutuhan kantin lapas juga dibongkar dan diperiksa secara teliti oleh petugas. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada telepon genggam, narkotika, maupun benda berbahaya lainnya yang lolos masuk ke dalam lapas.
Penerapan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan secara konsisten menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memperkuat deteksi dini, menjaga keamanan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












