Langkat, GM – Lapas Pemuda Kelas III Langkat memperkuat komitmennya dalam pembinaan keagamaan bagi warga binaan dengan melanjutkan perjanjian kerja sama (PkS) bersama Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Kenal Purba dan Kepala Kemenag H. Ainul Aswad di Kantor Kemenag Langkat, Rabu, (2/7/25).
Dalam sambutannya, Kenal Purba menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenag selama ini dalam memberikan penyuluhan rohani di lapas. Menurutnya, pembinaan keagamaan menjadi fondasi penting dalam proses rehabilitasi narapidana.
“Pendidikan agama adalah modal dasar untuk membentuk warga binaan yang mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Program ini telah berlangsung sejak lama dan dinilai memberikan dampak positif terhadap mental dan spiritual para warga binaan.
Kenal berharap kerja sama ini terus berlanjut dan menjadi jembatan silaturahmi yang memberi manfaat luas, tak hanya bagi lembaga, tapi juga masyarakat secara keseluruhan.












