Advertisement

Lima Ruko di Jalan Bandung Siantar Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Lima ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar hangus terbakar pada Sabtu malam 22 Agustus 2026.

Siantar, GrivMedia — Malam berubah menjadi kepulan asap di Jalan Bandung, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (22/8). Lima rumah toko (ruko) bernomor 63, 65, 67, 69, dan 71 dilalap api sekitar pukul 22.00 WIB.

Kobaran api cepat membesar karena ruko-ruko tersebut digunakan untuk menyimpan dan menjual berbagai barang yang mudah terbakar.

Enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dikerahkan ke lokasi. Pemadaman juga mendapat dukungan dari PT STTC serta mobil water cannon Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut.

Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Pematangsiantar, Remaja Ginting, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Kalau informasi sementara akibat arus pendek, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi,” kata Remaja, Minggu (23/8).

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan personel gabungan Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat langsung mengamankan lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Api akhirnya berhasil dipadamkan hingga Minggu pagi setelah petugas berjibaku selama beberapa jam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, lima ruko mengalami kerusakan berat dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

“Kerugian material kurang lebih sebesar Rp1.500.000.000,” ujar IPTU Raja.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan penyebab pasti kebakaran.

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi

Iklan Jivantika Berita