Advertisement

Maraknya Rokok Ilegal di Humbahas, Pedagang : “Seperti Dipelihara, Sulit Diberantas”

Ilustrasi

Humbahas, GM – Pedagang rokok legal di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Mereka menilai sulitnya pemberantasan rokok ilegal disebabkan adanya pihak yang “memelihara” praktik tersebut.

“Rokok ilegal semakin bebas dijual, dari warung kecil hingga toko besar. Nampaknya sudah dipelihara, jadi tidak bisa dibasmi,” ujar salah satu pedagang rokok legal yang enggan disebut namanya. Selasa, (11/3/25).

Menurutnya, keberadaan rokok tanpa cukai merugikan negara, daerah, serta pedagang yang patuh aturan. Selain itu, ia mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat yang dinilai lemah.

“Kalau ada razia, seolah hanya formalitas. Buktinya, peredarannya tetap marak tanpa tindakan hukum nyata,” tegasnya.

Para pedagang legal berharap pihak berwenang, termasuk kepolisian dan bea cukai, segera menindak tegas peredaran rokok ilegal demi menciptakan persaingan usaha yang adil.