Advertisement

PEDADUDIK Siap Laporkan Dugaan Korupsi di Kemenag Sumut ke KPK

Siantar, GrivMedia – Pemuda Peduli Pendidikan (PEDADUDIK) menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua PEDADUDIK, Dr. Bismar Sibuea, M.Pd., menegaskan laporan itu akan ditandatangani langsung olehnya dan menyebut tiga pejabat, termasuk Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi, akan ikut diadukan, Minggu (28/9).

Bismar menilai persoalan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kemenag Sumut sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian. Sejak pelantikan pada 2023, pemetaan pegawai tak kunjung dilakukan secara menyeluruh. Padahal, arahan dari Kemenag pusat dan koordinasi dengan Kemenpan-RB sudah jelas menegaskan pentingnya pemetaan tersebut.

“Di provinsi lain sudah berjalan, tapi di Sumut alasan yang selalu muncul hanya ‘sedang diproses’. Jawaban itu sudah lebih dari setahun dilontarkan Ahmad Qosbi tanpa hasil nyata,” ujar Bismar. Ia juga menyoroti adanya penempatan guru yang tidak sesuai bidang keahlian, misalnya guru IPS mengajar Bahasa Inggris, yang menurutnya merugikan mutu pendidikan di Sumatera Utara.

Selain kelalaian administrasi, PEDADUDIK menyinggung dugaan praktik suap mutasi jabatan dengan pungutan Rp30–40 juta, serta indikasi korupsi dalam pengadaan seragam dengan potongan proyek yang besar. Bismar menilai pembiaran status pelaksana tugas kepala sekolah selama bertahun-tahun membuka ruang penyalahgunaan jabatan.

Dampak terberat, lanjutnya, menyentuh ranah kemanusiaan. Banyak guru PPPK harus bertugas jauh dari keluarga, bahkan ada yang tetap bekerja dalam kondisi sakit atau hamil. “Sudah ada yang meninggal karena memaksakan diri bertugas jauh dari keluarga. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut hak hidup dan martabat manusia,” katanya.

PEDADUDIK mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Rencana pengaduan juga akan ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Komisi VIII DPR, Wakil Menteri Agama, serta Ombudsman RI baik pusat maupun daerah. “Kami hanya menuntut keadilan bagi PPPK Kemenag Sumut yang sudah terlalu lama menderita,” pungkas Bismar.

Laporan: Tim GrivMedia


Catatan Redaksi

Redaksi GrivMedia berkomitmen pada prinsip keberimbangan dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak Kanwil Kemenag Sumut atau pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.