Siantar, GrivMedia — Sebuah kisah sederhana tapi hangat datang dari Kota Pematang Siantar. Seorang abang becak, sebut saja DE, akhirnya bisa kembali menggunakan becaknya setelah sempat dimintai keterangan oleh petugas Polsek Siantar Timur dalam rangka penyelidikan sebuah kasus.
Peristiwa itu bermula pada Selasa malam (28/10/2025), ketika aparat kepolisian mendatangi kediaman DE. Namanya disebut dalam keterangan salah satu pihak yang terlibat perkara. Ia kemudian diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memastikan bahwa DE tidak terlibat dalam tindak pidana yang sedang diselidiki. Ia hanya diketahui mengantarkan barang sebagai bagian dari pekerjaannya sehari-hari sebagai pengemudi becak barang. Setelah proses klarifikasi selesai, DE diperbolehkan kembali ke rumahnya.
Namun, becak yang digunakannya sempat diamankan sementara sebagai bagian dari administrasi penyelidikan. Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar kendaraan tersebut dapat dikembalikan, agar DE bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Penyidik Agus Purba menerima dan memproses permohonan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme administrasi pengembalian barang bukti yang tidak lagi diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia menegaskan, setiap langkah dilakukan dengan mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan.
“Kami bekerja berdasarkan aturan, tetapi tetap dengan hati nurani. Dalam penegakan hukum, rasa kemanusiaan harus dijaga,” ujarnya.
Pada Kamis sore (30/10/2025), becak itu akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Proses serah terima berlangsung di halaman Polsek Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
“Kami selalu berupaya menegakkan hukum dengan memperhatikan rasa keadilan dan kemanusiaan. Polisi harus hadir untuk masyarakat,” ujarnya menutup.
Keluarga DE menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan empatik yang ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Timur.
“Ini bukan hanya soal becak, tapi soal bagaimana hukum bisa berpihak pada keadilan,” ujar Ricki Hamdani A.Md.Kom, mewakili keluarga.
Langkah Polsek Siantar Timur menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum dan kemanusiaan dapat berjalan beriringan. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pelindung yang memastikan keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Bagi sang abang becak, roda becaknya kini kembali berputar, bersama keyakinan bahwa di tengah kerasnya hidup, hukum masih punya hati.
Laporan: Tim GrivMedia












