Advertisement

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Pemeriksaan LKPD 2025, Raih Peringkat Dua Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Pemeriksaan LKPD 2025, Raih Peringkat Dua Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Humbahas, GrivMedia — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan mengikuti entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar serentak secara virtual di Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (19/2).

Bupati Oloan Paniaran Nababan bersama Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun mengikuti pertemuan tersebut dari kantor pemerintah daerah. Agenda ini menjadi pintu awal proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Kabupaten Humbang Hasundutan mencatat capaian penting dengan meraih peringkat kedua terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per semester II Tahun Anggaran 2025 di antara entitas pemeriksaan lainnya.

Entry meeting dipimpin Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya. Paula menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau sebelum 31 Maret 2026.

Menurut dia, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. Proses pemeriksaan interim tersebut dijadwalkan berlangsung selama 26 hingga 30 hari.

Bupati Oloan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pemeriksa dan meminta seluruh organisasi perangkat daerah bersikap kooperatif serta proaktif dalam menyediakan data yang dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan merupakan fondasi penting bagi kepercayaan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, para staf ahli, asisten, inspektur daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi