Advertisement

Simalungun Belum Siap Terapkan Lima Hari Sekolah, Dinilai Belum Urgen

Ilustrasi

Simalungun, GM – Kebijakan lima hari sekolah yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 belum sepenuhnya diterapkan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dinas Pendidikan setempat menyatakan masih mengkaji kesiapan satuan pendidikan dan menerima berbagai masukan masyarakat.

“Kami masih lakukan survei ke sekolah-sekolah dan menjaring tanggapan dari orang tua siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih, Kamis (24/7/25). Ia menyebut hasil survei akan menjadi dasar penetapan lewat Peraturan Bupati.

Perubahan sistem belajar dari enam ke lima hari akan memangkas jam belajar mingguan. Untuk SD, dari 35 menjadi 30 jam; dan SMP dari 40 menjadi 35 jam. Namun, menurut Sudiahman, penerapan ini dikhawatirkan tak sesuai dengan kondisi sosial di wilayah pedesaan.

“Tujuan agar siswa punya waktu bersama keluarga bisa berubah arah, karena justru bisa dimanfaatkan untuk ke ladang atau bekerja membantu orang tua,” kata dia.

Sementara itu, pengamat pendidikan Universitas Simalungun, Bismar Sibuea, menilai kebijakan ini tidak boleh diadopsi hanya karena tren nasional.

“Kalau tidak disiapkan matang, justru membebani siswa. Pelajaran penting seperti matematika malah diajarkan saat anak sudah kelelahan,” katanya. Ia juga menyoroti dampak pada guru, siswa pekerja, hingga lembaga bimbingan belajar yang mungkin terganggu jam operasionalnya.

“Tidak menerapkan juga bisa jadi bentuk kebijakan. Jangan latah,” tutup Bismar.

Tim GrivMedia