Advertisement

Rutan Batam dan APH Gelar Razia Gabungan, Cegah Peredaran Barang Terlarang

Batam, GM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bersama Polsek Sagulung menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Kamis, (10/7/25). Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo. Sasaran utama ialah barang-barang seperti narkoba, ponsel, dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan kamtib di dalam rutan,” ujar Purwo Aji.

Ia menegaskan bahwa razia mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan dari balik jeruji.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan sistematis dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Area kamar hunian, tempat penyimpanan pribadi, hingga titik rawan penyelundupan turut diperiksa.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan razia rutin sebagai langkah preventif demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik menyimpang.