Medan, GrivMedia — Api melalap rumah Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11) pagi. Rumah yang berada di Perum Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Sunggal, itu terbakar ketika sang hakim tengah memimpin sidang perkara korupsi proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian publik karena Khamozaro dikenal menangani perkara besar yang menyeret nama Topan Obaja Putra Ginting, eks Kepala Dinas PUPR Sumut. Dari sisa kebakaran, ditemukan potongan dokumen yang diduga berhubungan dengan berkas sidang, serta kartu nama seorang saksi ahli konstruksi dari LKPP RI.
Dilansir dari Tempo.co, tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kepala Polrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan penyelidikan dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan tim Inafis dan Laboratorium Forensik.
“Kami masih bekerja dan akan memadukan hasil pemeriksaan beberapa ruangan dengan scientific crime dan keterangan saksi,” ujarnya dikutip dari Tempo, Rabu (5/11/2025).
Dalam video pernyataannya, Khamozaro Waruwu menegaskan tidak gentar menghadapi cobaan ini.
“Seandainya ini tantangan, Tuhan pakai kami lebih kuat lagi dalam menjalankan tugas, karena kehidupan dunia ini hanya sebentar,” ucapnya dengan tenang.
Khamozaro dikenal sebagai hakim yang kritis. Dalam beberapa sidang, ia sempat meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dihadirkan di pengadilan untuk menjelaskan dasar hukum pergeseran anggaran proyek yang menjadi awal mula dugaan korupsi.
Menanggapi kejadian itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai kebakaran rumah Khamozaro bisa menjadi sinyal adanya ancaman terhadap penegak hukum. LBH mendorong Komisi Yudisial (KY) dan kepolisian melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.
Laporan: Tim GrivMedia












