Advertisement

Rutan Batam dan APH Gelar Razia Gabungan, Perketat Pengawasan

Batam, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Selasa (18/03). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta masuknya barang terlarang di dalam rutan, sesuai dengan arahan Presiden RI dan Dirjen Pemasyarakatan.

Tim gabungan menyisir sejumlah blok hunian warga binaan, memeriksa kamar, barang pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Hasilnya, tidak ditemukan handphone, narkoba, atau barang terlarang lainnya, menandakan efektivitas pengawasan yang diterapkan Rutan Batam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mendukung program akselerasi pemasyarakatan agar lingkungan tetap bersih dan aman,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Batam akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat hukum guna memastikan ketertiban dan keberhasilan program pembinaan warga binaan.

Iklan Jivantika Berita