Advertisement

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Pastikan Keamanan Warga Binaan

Batam, GM – Rutan Kelas IIA Batam memusnahkan barang bukti hasil razia blok hunian pada Jumat (14/03). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan dihadiri oleh perwakilan kepolisian serta petugas rutan sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar-instansi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi benda tajam seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang terlarang lainnya yang ditemukan dalam razia berkala sepanjang Februari hingga Maret 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam. Razia akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Purwo Aji.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengawasan Rutan Batam untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan serta menanamkan kesadaran kepada warga binaan agar mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan sinergi bersama pihak kepolisian, Rutan Batam berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi seluruh penghuni rutan.