Banten, GM – Program sekolah gratis yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Banten melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 menuai sorotan. Di tengah janji subsidi penuh bagi siswa SMA, SMK, dan SLB swasta, sejumlah orang tua murid mengaku masih dibebani iuran bulanan.
“Katanya gratis, tapi kami tetap bayar Rp300 ribu tiap bulan. Kalau tidak bayar, anak kami ditegur,” kata seorang wali murid di Kota Tangerang, Minggu (6/7/25).
Persoalan tak berhenti di biaya. Mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online pun dianggap tak sinkron dengan pelaksanaan di sekolah swasta. Seperti dialami Syarif Hidayatullah, warga Kabupaten Tangerang, yang anaknya dinyatakan lolos seleksi online di SMA Paradigma Mauk dengan peringkat tertinggi. Namun, saat daftar ulang, pihak sekolah menolak hasil tersebut dan menyatakan hanya menerima pendaftaran offline.
“Kalau sistem online tidak diakui, buat apa ada SPMB online? Kalau begini caranya, berapa banyak anak yang akan putus sekolah? Tanggungjawab pemerintah apa?” ujar Syarif.
Ketua Forum Jurnalis Pasarkemis (Forjumis), H. Simanjuntak, SH, juga menyesalkan situasi ini. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya membingkai program pendidikan “gratis” bila masih memberlakukan pungutan di sekolah.
“Ini bisa disebut pembohongan publik. Jangan seolah-olah gratis di atas kertas, tapi rakyat tetap terbebani,” tegasnya.
Kisruh ini menambah daftar panjang pertanyaan publik terhadap efektivitas program pendidikan di Banten. Pengawasan pelaksanaan Pergub dan transparansi SPMB dinilai lemah, sehingga menyulitkan akses pendidikan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Pihak Dinas Pendidikan Banten belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini hingga berita ini diterbitkan. (Brata)












