Piru, GM – Komitmen mewujudkan dapur Bersih, Sehat, Responsif, Aman dan Halal (Beramal), Lapas Kelas IIB Piru menerima Sertifikat Halal dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga (SLHS) pada Kamis, (26/09/24).

Bertempat di aula Lapas Piru dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, penyerahan Sertifikat Halal di serahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seram Bagian Barat Djafar Tuny dan SLHS diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Abdul Wahab Waliulu.
Lapas Piru merupakan yang pertama di kabupaten Seram Bagian Barat yang memperoleh sertifikat Halal dari Kementerian Agama yang diterbitkan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia melalui rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Maluku, dengan 53 produk jenis makanan Warga binaan dan Elpiru Bakery yang terdaftar.
Sementara itu, SLHS diberikan kepada Lapas Piru berdasarkan anilisis hasil pemeriksaan dari Balai Laboratorium Kesehatan (Labjes) Provinsi Maluku terhadap sampel makanan dan telah memenuhi persyaratan kesehatan yang diatur dalam Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang persyaratan Hyginie Sanitasi Jasa Boga.
Selaku Kepala Lapas Piru, Dawa’I menyampaikan bahwa Penerimaan sertifikat tersebut menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan produk dapur sehat, dan menegaskan komitmen Lapas Piru untuk memastikan kebutuhan makanan warga binaan dipenuhi dengan standar kualitas yang tinggi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB yang dalam hal ini Dinas Kesehatan, dengan adanya Sertifikat Halal dan SHLS ini diharapkan akan menjadi motivasi tambahan bagi Lapas Piru untuk terus berkomitmen terhadap standar halal dan menjaga kualitas layanan yang lebih baik kedepannya “ Ucap Dawa’i.
















