Siantar, GrivMedia — Siang itu, halaman depan kantor Bank Negara Indonesia Cabang Pematangsiantar tak lagi sekadar ruang lalu lalang nasabah. Selasa (26/5), teriakan tuntutan keadilan menggema di tengah aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) bersama keluarga korban dugaan penipuan deposito koperasi.
Massa membawa selebaran bertuliskan “Stop Menabung di BNI”. Mereka menuntut penyelesaian atas dugaan kerugian nasabah senilai Rp4,2 miliar yang disebut telah bergulir lebih dari satu dekade dan memiliki putusan hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Di bawah terik siang, peserta aksi menyampaikan orasi. Sebagian membawa salinan putusan pengadilan. Sebagian lain hanya membawa amarah dan kelelahan setelah bertahun-tahun menanti kepastian.
“Kami hanya menuntut keadilan dan hak korban dikembalikan,” ujar salah seorang peserta aksi.
Koordinator aksi, Jefri Artado Purba, menilai korban yang mayoritas masyarakat kecil dan lanjut usia seharusnya memperoleh kepastian hukum lebih cepat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati mempercayakan dana kepada lembaga keuangan.
“Orang tua yang mencari keadilan seharusnya mendapatkan perlakuan yang lebih baik,” kata Jefri dalam orasinya.
Suasana aksi berubah emosional ketika Meta br Pakpahan, keluarga korban, berbicara di depan massa. Dengan suara bergetar, ia mengaku keluarganya kehilangan masa depan akibat dana yang disebut tak kunjung kembali.
Menurut Meta, uang tersebut awalnya dipersiapkan untuk biaya pendidikan adiknya hingga jenjang S2. Namun rencana itu kandas.
“Hati saya hancur melihat kondisi orang tua kami. Uang itu untuk pendidikan adik saya, tapi sekarang semuanya hilang,” ucapnya sambil menangis.
Tak lama setelah menyampaikan orasi, Meta sempat terlibat dorong-dorongan dengan petugas keamanan sebelum akhirnya pingsan di lokasi aksi. Massa dan aparat kepolisian segera memberikan pertolongan.
Aksi berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas keamanan internal bank. Meski tensi demonstrasi meninggi, situasi tetap terkendali.
Di tengah aksi, kuasa hukum Bank Negara Indonesia, Dian Napitupulu, menyatakan perkara masih berjalan dalam proses hukum.
“Kami meminta semua pihak mengawal proses hukum dan menunggu keputusan resmi dari pengadilan maupun majelis hakim,” ujarnya.
Massa menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut hingga ada kepastian hukum bagi para korban yang mengaku telah menunggu keadilan lebih dari 10 tahun.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi












