Advertisement

Polsek Mandau Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Dua Orang Ditangkap di Bengkalis

Dua tersangka dan barang bukti narkoba di meja penggerebekan polisi.

Bengkalis, GrivMedia – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Mandau mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (17/7) sore.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis, Kecamatan Mandau.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (34) beserta sejumlah barang bukti. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang pria lain berinisial A (35) yang ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga memperoleh narkotika dari seseorang yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih memburu pemasok tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Barang bukti yang disita meliputi dua paket diduga sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp361.000, satu kotak rokok, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan. Polisi memastikan pengembangan perkara terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi

Iklan Jivantika Berita