Langkat, GrivMedia — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan bersama para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Rayon Langkat berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk upaya menekan masuk dan beredarnya barang terlarang serta mencegah penyalahgunaan akses oleh warga binaan untuk mengendalikan tindak kejahatan dari dalam Rutan maupun Lapas.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menyatakan kesiapan kepolisian memberikan dukungan kekuatan dalam membantu pengamanan lingkungan pemasyarakatan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini sekaligus mempersempit ruang terjadinya gangguan keamanan.
Persoalan narkotika menjadi salah satu perhatian utama dalam koordinasi. Meski pemeriksaan, penggeledahan, dan pengawasan telah diterapkan, potensi masuknya barang terlarang tetap menjadi tantangan yang membutuhkan kewaspadaan berkelanjutan.
Jajaran Pemasyarakatan dan Polres Langkat selanjutnya berkomitmen memperkuat langkah preventif, termasuk razia dan kegiatan pengamanan lainnya sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi lintas institusi itu diharapkan menjaga Lapas dan Rutan di wilayah Langkat tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana narkotika.
Laporan: Tim GrivMedia
Editor: Redaksi













Leave a Reply