Batam, GM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam berkomitmen memberikan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM), dengan menyediakan fasilitas dan jalur khusus untuk pengunjung penyandang disabilitas yang ingin membesuk warga binaan. Jum’at, (18/10/24).
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Rutan Batam dalam memastikan bahwa setiap pengunjung dapat mengakses layanan dengan mudah dan nyaman.
Penyediaan fasilitas khusus disabilitas ini dilakukan sesuai dengan standar pelayanan publik yang mengutamakan kebutuhan serta kepuasan penerima layanan, sebagai bagian dari upaya Rutan Batam untuk mewujudkan pelayanan yang humanis.
Fasilitas khusus ini dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan mobilitas pengunjung disabilitas yang sering kali menghadapi kendala dalam akses fasilitas publik.
Selain penyediaan jalur khusus, Rutan Batam juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan fasilitas lainnya agar lebih ramah disabilitas, sejalan dengan standar pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar setiap individu.












