Samarinda, GM – Rutan Kelas I Samarinda kembali menggelar kegiatan pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan. langkah ini menunjukkan dukungan nyata terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-4, yaitu memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan. Senin, (24/02/25).
Pendistribusian bantuan sosial dilakukan langsung Kepala Rutan (Ka. Rutan) Samarinda, yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan, Dahlan Hidayat, serta Kepala Seksi Pengelolaan, Fajar Setyawan, beserta tim staf.
Dalam keterangannya, Dahlan menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan antara keluarga warga binaan dengan pihak Rutan Kelas I Samarinda.”
Dalam kesempatan lain, Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto menegaskan bahwa selain bertujuan mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, program ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian keluarga warga binaan.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan bahan makanan lainnya, termasuk hasil panen raya yang diolah oleh warga binaan. harapannya, bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari para penerima.
Program tersebut mendapatkan apresiasi tinggi dari keluarga warga binaan maupun masyarakat setempat. dukungan langsung seperti ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan, memberikan manfaat nyata untuk meringankan beban keseharian mereka.












