Advertisement

Mahasiswa Segel Kantor DPRD Siantar dalam Aksi Tolak UU TNI Hari Ketiga

Siantar, GM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Siantar kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI pada hari ketiga, Jumat (28/3/2025). Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari kepolisian._

Sejak pagi, Polres Siantar memasang kawat berduri di depan kantor DPRD Siantar di Jalan H Adam Malik untuk mencegah massa masuk. Sebanyak 230 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga : Dugaan Pemukulan Mahasiswa oleh Anggota DPRD Pematangsiantar

Mahasiswa tiba sekitar pukul 15.30 WIB dan menyampaikan orasi di depan gerbang DPRD yang tertutup. Mereka mengajukan dua tuntutan: meminta perwakilan DPRD menemui mereka atau diizinkan masuk untuk membacakan pernyataan sikap. Karena DPRD sedang libur, mereka hanya diperbolehkan masuk ke halaman kantor.

Di dalam halaman, mahasiswa memasang spanduk bertuliskan “Revolusi” di pintu masuk kantor DPRD dan membacakan pernyataan sikap yang menolak sejumlah pasal dalam revisi UU TNI. Mereka menyoroti peran TNI dalam jabatan sipil, perpanjangan usia pensiun yang dinilai membebani anggaran negara, serta potensi berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat sipil.

Setelah menyampaikan tuntutan, mahasiswa membakar ban di depan kantor DPRD, menyebabkan arus lalu lintas dialihkan sementara. Sebelum membubarkan diri, mereka menegaskan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka mendapat respons nyata dari pemerintah.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sejak 26 Maret 2025. Sebelumnya, unjuk rasa sempat diwarnai aksi coret-coret kantor DPRD dan penangkapan tiga mahasiswa. Meskipun begitu, mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menjaga supremasi sipil dalam demokrasi.

Iklan Jivantika Berita