Langkat, GM– Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Raymon Andika Girsang dan dihadiri seluruh jajaran pegawai.
Petugas yang menerima kenaikan pangkat antara lain Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi Administrasi dan Orientasi (AO) Juan Carlos Hutabarat, serta Jusry Marlan Sinaga.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas tinggi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula tanggung jawab yang diemban. Kenaikan ini harus menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik, menjaga etika, dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ujar Raymon.
Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus belajar, berinovasi, serta mendukung moto Ditjenpas: Pemasyarakatan PASTI Berdampak bagi Masyarakat.
Upacara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari para pegawai sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian para kolega.












