Siantar, GM – Sebuah akun media sosial atas nama @kings_spasiantar mempublikasikan promosi mencurigakan bertuliskan “Promo All in 350K, MMC 170K, Massage HJ 100K”. Unggahan yang dibagikan 13 jam lalu itu sontak memantik sorotan, bukan karena potongan harga layanan spa, tetapi justru pada makna layanan yang ditawarkan, yang sarat dengan istilah berkonotasi seksual. Senin, (5/5/25)
Kings Spa yang berlokasi di Jalan Asahan, Komplek Griya Siantar, mengiklankan diri sebagai “massage for man” dengan jam operasional pukul 9.00–21.00 WIB.
Dari unggahan promo tersebut, terungkap bahwa paket “MMC” adalah singkatan dari Mimi Cucu, yaitu istilah vulgar untuk stimulasi payudara), serta “Massage HJ”, yaitu handjob yang merujuk pada perangsangan alat vital secara manual oleh mitra seksualnya yang biasanya untuk mencapai ejakulasi, hingga “All In”, yang umumnya dimaknai sebagai layanan seksual lengkap, mengindikasikan adanya praktik prostitusi terselubung di balik kedok layanan kebugaran.
Dari penelusuran awak media, tidak ditemukan kejelasan soal izin praktik spa yang mencantumkan layanan-layanan semacam itu secara legal. Pakar hukum menilai, penggunaan istilah tersebut sudah cukup menjadi dasar hukum awal penyelidikan. “Ketika promosi jelas menyebut aktivitas seksual dan menawarkan tarif, maka itu sudah bisa dikenakan pasal pidana terkait prostitusi dan pornografi,” ujar dosen hukum pidana yang enggan disebutkan namanya.
Modus seperti ini bukan hal baru di sejumlah kota. Spa berkamuflase, menawarkan jasa relaksasi, padahal menjajakan tubuh. “Ini bentuk eksploitasi seksual terselubung dan kerap luput dari pantauan,” ujar salah satu aktivis perempuan lokal. Ia menambahkan, promosi vulgar di ruang publik digital seharusnya bisa ditindak lebih tegas oleh aparat penegak hukum dan dinas terkait.
Sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pengelola Kings Spa Siantar. Namun unggahan promosi tersebut sudah tersebar luas di media sosial.
Pihak kepolisian dan Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar didesak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan memeriksa legalitas serta aktivitas yang terjadi di dalam tempat tersebut.
Dalam konteks sosial, praktik seperti ini menampar wajah pariwisata sehat yang tengah dibangun. Kota Pematang Siantar sebagai kota transit strategis seharusnya bebas dari aktivitas terselubung yang menyaru atas nama relaksasi.












