Tangerang, GM – Antrean warga memadati Kantor Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis pagi (26/6), menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Banten, Andra Soni.
Sejak pukul 06.00 WIB, warga tampak berdatangan untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan yang telah berjalan hampir tiga bulan. Wajib pajak mengikuti prosedur mulai dari cek fisik kendaraan hingga proses administrasi pembayaran.
Salah satu warga, MLN (41), mengaku terbantu dengan program ini. Ia membayar tunggakan pajak motornya yang sudah menunggak selama empat tahun. “Alhamdulillah cukup bayar satu tahun, dendanya dihapus. Saya senang karena sangat meringankan,” ujarnya usai mengikuti cek fisik.
Program pemutihan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa beban tambahan denda. Pihak Samsat menyebutkan, lonjakan warga sudah diprediksi menjelang hari-hari terakhir program.
Petugas mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program pembebasan denda ini sebelum ditutup. “Kami tetap memberikan pelayanan maksimal hingga program berakhir,” ujar salah satu petugas Samsat Balaraja. (Brata)












